Layanan Surat
Pelayanan Surat Pengantar & Keterangan
Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro — Berikan kemudahan pengurusan administrasi warga secara transparan.
Alur Pengajuan Surat
1. Siapkan Berkas
Unduh template surat yang dibutuhkan, isi data secara lengkap, dan siapkan dokumen persyaratan (KK/KTP).
2. Persetujuan RT/RW
Bawa dokumen ke Ketua RT dan RW setempat untuk mendapatkan tanda tangan serta cap pengantar lingkungan.
3. Datang ke Balai Desa
Serahkan seluruh berkas ke petugas pelayanan di Balai Desa Kedungdowo pada jam kerja operasional.
4. Verifikasi & Selesai
Petugas memverifikasi data dan mencetak surat resmi. Surat siap ditandatangani Kepala Desa/Perangkat Desa.
work Berkas Persyaratan Utama
Warga wajib membawa dokumen asli beserta fotokopi (1 rangkap) saat mengajukan permohonan ke Balai Desa:
-
check_circle
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon / KTP El asli & fotokopi.
-
check_circle
Kartu Keluarga (KK) terbaru yang diterbitkan oleh Dispendukcapil.
-
check_circle
Surat Pengantar RT/RW yang telah ditandatangani dan diberi stempel basah.
-
check_circle
Dokumen Pendukung Tambahan (Sesuai kebutuhan surat, misal: Surat Nikah untuk Akta Kelahiran, Surat Kematian dari RS, dll).
schedule Jam Pelayanan Balai Desa
Pastikan Anda datang pada waktu operasional berikut demi kelancaran proses verifikasi:
Unduh Dokumen & Template Surat
Silakan pilih dan unduh format file master surat (.doc / Word) di bawah ini sebelum mengurusnya ke pengurus lingkungan.
Surat Keterangan Usaha (SKU)
Format: Word (.doc)
Ada kendala pelayanan atau ingin menyampaikan aduan?
Warga dapat langsung menghubungi petugas pelayanan Desa Kedungdowo melalui WhatsApp atau telepon di jam kerja. Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh perangkat desa yang berwenang.